Segini Tarif Parkir Pasar Malam Kepahiang yang Sesuai Aturan, Lebih Langsung Laporkan!

Segini Tarif Parkir Pasar Malam Kepahiang yang Sesuai Aturan, Lebih Langsung Laporkan!

Dinas Perhubungan Kepahiangbeberkan tarif parkir Pasar Malam Kepahiang yang sesuai aturan dan ketentuan. --Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Dinas Perhubungan Kepahiang sejatinya sudah menetapkan tarif parkir Pasar Malam Kepahiang yang sampai saat ini masih berlangsung. 

Bahkan jika sudah melebihi ketentuan dan tidak sesuai aturan, Dinas Perhubungan Kepahiang menyarankan masyarakat untuk segera membuat laporan.

BACA JUGA:Bawa Sabu Senilai Rp 69 Juta, Kurir dan Bandar Narkoba Empat Lawang Ditangkap Polres Kepahiang!

BACA JUGA:MANTAP! Harga Kopi di Kepahiang Sampai Saat Ini Masih Bertahan Segini

Kepala Dinas Perhubungan Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos menjelaskan, meskipun bersifat parkir khusus event, tarif parkir Pasar Malam Kepahiang tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang ditetapkan oleh Pemkab Kepahiang berdasarkan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). 

 

Mengacu pada ketentuan dan aturan tersebut, maka tarif parkir Pasar Malam Kepahiang terdiri dari 2 macam. Yakni tarif parkir kendaraan roda 2 yakni Rp 1.000 dan tarif parkir kendaraan roda 4 Rp 2.000.

 

"Roda 2 Rp 1.000 dan roda 4 Rp 2.000," ujar Febrian Hendra.

BACA JUGA:Melaporkan Pelanggaran Harga Gas LPG Subsidi Melebihi HET, Ini Kata Disperkop UKM Kepahiang!

BACA JUGA:Daftar Harga Kopi Termahal di Dunia, Kopi Indonesia Termasuk!

Dengan demikian, pria yang biasa disapa Bule ini mengimbau kepada petuigas parkir atau juru parkir yang bertugas, untuk mengindahkan ketentuan tarif parkir Pasar Malam Kepahiang ini agar tetap sesuai dengan Perda yang mengatur tarif retribusi.

 

"Kita ingatkan lagi kalau penarikan retribusi dari tarif parkir Pasar Malam yang tidak sesuai dengan ketentuan itu, sama dengan Pungutan Liar atau Pungli. Apa bila masyarakat menemukan penarikan parkir pasar malam di luar ketentuan itu, ya segera laporkan," tegasnya.

Sumber: