Disway banner

Minim Sarpras, e-Parkir di Kepahiang Sulit Terrealisasi

Minim Sarpras, e-Parkir di Kepahiang Sulit Terrealisasi

Minim Sarpras, e-Parkir di Kepahiang Sulit Terrealisasi --Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang bakal menerapkan sistem parkir elektronik atau e-Parkir untuk pembayaran parkir secara digital atau non tunai. Akan tetapi, dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang Febrian Hendra, S.Sos e-parkir akan sulit direalisasikan mengingat minimnya sarana dan prasarana yang ada.

BACA JUGA:Disperinnaker Ingatkan Perusahaan Tak Sembarang PHK Karyawan, Sektor Industri di Kepahiang Masih Stabil

BACA JUGA:Gaji Sudah Dianggarkan di APBD, Dewan Sarankan Pemkab Berdayakan THL

Sebab, menurut Febrian teknis pelaksanaan e-parkir ada beberapa formula yang masih dipertimbangkan dalam penerapan e-parkir, seperti pembayaran nontunai dari pengguna jasa parkir ke juru parkir dan setoran nontunai dari juru parkir untuk disetor ke kas daerah.

 

"Memang Pemkab Kepahiang merencanakan penerapan e-parkir, akan tetapi ini dibutuhkan formula teknis yang matang. Belum lagi kesiapan sarana dan prasarana yang memadai," jelas Febrian.

BACA JUGA:Sudah Diusulkan ke Pemprov, Pemkab Kepahiang Hanya Butuh 5 Ha untuk Sport Centre

BACA JUGA:Tunggakan Retribusi Pasar Kepahiang Capai Rp 700 Juta, Pedagang Harus Bayar!

Dalam pengelolaan parkir, dikatakan Febrian, tidak semua merupakan kewenangan Dinas Perhubungan, ada juga pengelolaan parkir khusus pelaku usaha yang merupakan kewenangan langsung Pemkab Kepahiang dibawah kewenangan Badan Keuangan Daerah. Sementara kewenangan Dinas Perhubungan hanya sektor retribusi parkir khusus tepi jalan umum.

 

"Memang sudah ada yang menerapkan e-parkir di Kepahiang yaitu rumah sakit, ini dikelola langsung oleh BLUD bukan Pemkab atau dibawah kewenangan dinas. Seperti Dishub kewenangannya sebatas parkir tepi jalan umum saja, sementara khusus pelaku usaha target parkirnya beda lagi," jelas Febrian.

BACA JUGA:Sisa Kerugian Rp10 Miliar, Aset 3 ASN Kepahiang Tersangka Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang Terancam Disita!

BACA JUGA:Mau Gajian Rp 799.000 Cair ke e-Wallet dari Apk Penghasil uag ke DANA Tercepat

Namun demikian, dikatakan Febrian, pihaknya terus memperbaharui pengelolaan parkir khusus tepi jalan umum dan parkir khusus. Dimana setiap tahunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan senilai Rp 160 juta pertahunnya.

Sumber:

Berita Terkait