Bawa Sabu Senilai Rp 69 Juta, Kurir dan Bandar Narkoba Empat Lawang Ditangkap Polres Kepahiang!

Bawa Sabu Senilai Rp 69 Juta, Kurir dan Bandar Narkoba Empat Lawang Ditangkap Polres Kepahiang!

Transaksi dan bawa sabu senilai Rp 69 juta, kurir dan bandar narkoba Empat Lawang Ditangkap Polres Kepahiang. --Radarkepahiang.id

"Benar saja, setelah kami lakukan pendalaman dan penyelidikan, keduanya berhasil kami amankan," kata Kasatres Narkoba Polres Kepahiang, Senin 19 Agustus 2024.

 

Bukan hanya kurir dan bandar narkoba ini saja, dalam penangkapan tersebut Joko mengatakan kalau pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu senilai Rp 69 juta yang beratnya mencapai 73,23 gram.

 

"Saat itu ditemukan 73,23 gram sabu dari tangan keduanya," tambah Joko.

 

Dari hasil pemeriksaan lanjut Joko, sabu senilai Rp 69 juta tersebut rencananya akan diedarkan kembali oleh bandar narkoba ini. Sabu seberat 73,23 gram tersebut, rencananya akan dipecah menjadi ratusan paket sabu ukuran kecil.

 

"Rencana tersangka, sabu tersebut akan dipecah-pecah menjadi 876 paket sabu ukuran kecil untuk dijual kembali kepada konsumennya," beber Joko.

BACA JUGA:Gaji ASN Naik 30 Persen, Bupati: Kita Ikut Arahan Pusat

BACA JUGA:Jadi Bahan Tontonan, Emak-Emak Berseragam SD Bikin Heboh Kepahiang!

Masih dari keterangan tersangka, sabu senilai Rp 69 juta dan akan dipecah menjadi ratusan paket narkoba tersebut, rencananya akan dijual kembali melalui anak buahnya. Sehingga dengan modal Rp 69 juta tersebut, tersangka mengaku bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 18 juta.

 

"Memang selama ini tersangka RF merupakan penghubung antara bandar narkoba di Rejang Lebong dengan bandar narkoba Empat Lawang," demikian Kasatres Narkoba Polres Kepahiang.

Sumber: