Gaji ASN Naik 30 Persen, Bupati: Kita Ikut Arahan Pusat

Gaji ASN Naik 30 Persen, Bupati: Kita Ikut Arahan Pusat

Gaji ASN Naik 30 Persen, Bupati: Kita Ikut Arahan Pusat--Jimmy Mayhendra

Namun saat Presiden RI, Joko Widodo memimpin sidang paripurna istimewa dalam rangka HUT RI ke-79, melalui via zoom meeting di seluruh Indonesia, Jokowi tidak sedikitpun menyentil terkait kenaikan gaji ASN ini.

 

"Mungkin belakangan ini memang terdengar kabarnya, tapi belum ada kepastiannya. Jadi kita tunggu saja, pemerintah daerah sifatnya mengikuti apa yang diarahkan oleh pusat," lanjutnya.

 

Sementara itu dilansir dari sumber terpercaya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan kenaikan gaji PNS di 2025 memang tidak diumumkan dalam Sidang Paripurna Istimewa kemarin. 

BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang Ini Sudah 5 Kali Beraksi di Kepahiang!

Namun yang pasti prioritas untuk abdi negara ke depan yakni reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi.

 

"Ya nanti, menang tidak diumumkan sekarang (kenaikan gaji PNS di 2025). Kita tunggu nanti ya, tapi kan tadi prioritasnya reformasi birokrasi, penyederhanaan birokrasi," ujar Azwar Anas usai Sidang Paripurna DPR RI tentang RAPBN Tahun 2025 di Gedung DPR/ MPR, Jakarta.

Sumber: