Syarat Jadi Kepala Sekolah, Kabupaten Kepahiang Masih Kekurangan Guru Penggerak

Syarat Jadi Kepala Sekolah, Kabupaten Kepahiang Masih Kekurangan Guru Penggerak

Kadis Dikbud Kepahiang, Nining menilai kalau guru penggerak di Kabupaten Kepahiang masih minim. --Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Sebagai syarat jadi kepala sekolah, saat ini Kabupaten Kepahiang masih kekurangan guru penggerak. Dengan jumlah sekolah yang lebih dari 100 sekolah, Dikbud Kepahiang mengungkapkan kalau saat ini, Kabupaten Kepahiang hanya memiliki 60 guru penggerak.

 

Kadis Dikbud Kepahiang, Dr. Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM mengatakan kalau dari ribuan guru yang ada di Kabupaten Kepahaing, saat ini yang memiliki sertifikat guru penggerak hanya 60 orang saja.

BACA JUGA:1,5 Ton BBM Pertalite Oplosan Diamankan Polres Kepahiang, Pelaku Dalam Pemeriksaan Polisi!

BACA JUGA:Segera Jual, Update Harga Kopi di Kepahiang Hari Ini Naik Lagi!

Untuk itu Nining mengimbau agar para guru di Kabupaten Kepahiang, dapat segera mengikuti program guru penggerak angkatan 12 yang kembali pada dibuka tahun 2024 ini.

 

Dia menjelaskan kalau proses pendidikan guru penggerak, menghadirkan berbagai manfaat positif bagi pesertanya. Salah satunya, sertifikat guru penggerak yang dapat dijadikan guru sebagai salah satu syarat jadi kepala sekolah.

 

"Selama mengikuti program guru penggerak, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Saat ini belum seluruh tenaga pendidik kita memiliki sertifikat guru penggerak. Sekarang baru ada 60 guru yang sudah memiliki sertifikat guru penggerak," ujar Nining.

BACA JUGA:Harga Kopi Pecahkan Rekor, Pengusaha Ini Beberkan Cara Meningkatkan Hasil Panen Kopi, Makin Cuan Bosku!

BACA JUGA:133 Sekolah Terapkan Kumer, Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi

Kemudian manfaat mengikuti program guru penggerak bagi pendidik yaitu, meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. Pendidik dapat meningkatkan performa diri dalam menjadi guru yang sebenar-benarnya yang berpusat pada murid. 

 

Sumber: