Pembangunan 2 Jembatan di Kepahiang Tanggung Jawab Provinsi
Menurut Dinas PUPR Kepahiang, ada 2 pembangunan jembatan di Kepahiang merupakan tanggung jawab Provinsi Bengkulu --Radarkepahiang.id
Penanganan jalan rusak akibat bencana longsor itu sambung Tedy, merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Dengan dasar ini pula, dirinya mengatakan kalau penanganan jalan lintas Seberang Musi yang longsor tersebut, mereka usulkan kepada Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
"Penanganannya sudah kita usulkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu," demikian Kadis PUPR Kepahiang.
Sumber: