Jatuh Tempo, Pelunasan Tunggakan Pajak Reklame Ditunggu Hingga Bulan Depan!
Jatuh Tempo, Pelunasan Tunggakan Pajak Reklame Ditunggu Hingga Bulan Depan!--Jimmy Mayhendra
BACA JUGA:Melalui Nota Pengantar RAPBD Perubahan 2024, Proyeksi PAD Pemkab Kepahiang Naik Jadi Rp 56 Miliar
Sementara itu Jono mengatakan bahwa, penagihan terhadap pajak reklame atau sangkutan-sangkutan lainnya perlu digencarkan. Bukan tanpa dasar, hal ini lantaran Pemkab Kepahiang tengah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sumber: