Dana Kasus Stunting DPPKBP3A Kepahiang Tembus Rp 3 Miliar, Ada Targetnya!

Dana Kasus Stunting DPPKBP3A Kepahiang Tembus Rp 3 Miliar, Ada Targetnya!

Dana kasus stunting DPPKBP3A Kepahiang mencapai Rp 3 miliar/Foto: Kegiatan audit kasus stunting yang diselenggarakan DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang baru-baru ini. --Radarkepahiang.id

Menurut Linda, saat ini ada 399 TP yang tersebar di Kabupaten Kepahiang. Sebagai "Ujung Tombak", Linda mengakui kalau peranan TPK sangatlah penting dalam menyelesaikan kasus stunting di desa dan kelurahan. 

 

Di sini Linda mengatakan, TP bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan, memfasilitasi pemberian bantuan sosial serta melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting.

BACA JUGA:DPPKBP3A Kepahiang Bangun UPTD PPA, Lebih Fokus Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

BACA JUGA:Sudah Dibebaskan dari Kawasan HL Konak, Pembangunan Jalan SMAN 1 Kepahiang Masih Terkendala

Dengan besarnya dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Linda juga menilai kalau ini menjadi momen bagi TPK, untuk bergerak bersama dan menumbuhkan semangat dalam meningkatkan pemahaman, tentang pelaksanaan pendampingan keluarga dan melayani keluarga berisiko stunting di Kabupaten Kepahiang.

 

"TPK ini dibekali penyuluhan dan keahlian dengan kemampuan komunikasi. Kita harus apresiasi keberadannya," tutupnya.

Sumber: