Tanpa Defisit Anggaran, KUA PPAS Perubahan dengan Proyeksi Anggaran Rp 822 Miliar Disepakati

Tanpa Defisit Anggaran, KUA PPAS Perubahan dengan Proyeksi Anggaran Rp 822 Miliar Disepakati

Pemkab Kepahiang dan DPRD Kepahiang sepakati KUA PPAS Perubahan tahun 2024--Radarkepahiang.id

BACA JUGA:Program Inpres Jalan Daerah Hanya Akomodir Pembangunan Jalan Ring Road

BACA JUGA:SIMAK! Ini Kepastian Bupati Kepahiang Soal Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang

"Terhadap pergeseran anggaran Silpa Tahun 2023 dan potensi peningkatan PAD tahun 2024 yang direncanakan dalam KUA PPAS, diharapkan mampu mencapai target yang telah ditetapkan dalam RKPD secara maksimal dan komprehensif. Semoga hal itu dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kepahiang secara berkelanjutan," singkat bupati Kepahiang.

Sumber: