Pemilik Pangkalan Ingat, Penjualan Gas Elpiji Subsidi Wajib Mematuhi HET

Pemilik Pangkalan Ingat, Penjualan Gas Elpiji Subsidi Wajib Mematuhi HET

Disperkop UKM Kepahiang ingatkan pemilik pangkalan gas Elpiji agar tetap mematuhi aturan terkait HET gas Elpiji subsidi--Radarkepahiang.id

Ia pun mengingatkan agar masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum pangkalan pada Dinas Perdagangan jika menjual gas elpiji bersubsidi diatas HET. Di sisi lain, mengantisipasi dan mencegah permasalahan kelangkaan dan harga gas LPG nantinya, Pemkab Kepahiang sudah membentuk tim untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi gas Elpiji 3 kilogram. 

 

Nantinya Disperkop UKM Kepahiang juga akan mencatat dan mengawasi setiap gas Elpiji bersubsidi itu didistribusikan ke masing-masing pangkalan.

 

"Kita berharap semua elemen masyarakat dapat bersama-sama mengawasi terkait pendistribusian gas subsidi agar tepat sasaran dan harganya sesuai dengan aturan," demikian Abdullah.

Sumber: