Lahan Dinas Perhubungan Kepahiang Mendadak Jadi Sengketa, Ini Kata Bupati Kepahiang!
Lahan Dinas Perhubungan Kepahiang Mendadak Jadi Sengketa, Ini Kata Bupati Kepahiang!--Jimmy Mayhendra
Lahan Dinas Perhubungan Kepahiang Mendadak Jadi Sengketa, Ini Kata Bupati Kepahiang!
Radarkepahiang.id - Lahan Dinas Perhubungan Kepahiang, Provinsi Bengkulu mendadak jadi sengketa. Bertempat di Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, lahan Dinas Perhubungan Kepahiang ini menjadi sengketa setelah adanya gugatan dari salah satu pihak ke Pengadilan Negeri Kepahiang.
Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU membenarkan adanya gugatan tersebut. Bahkan ditambahkan bupati, gugatan tersebut dikarenakan Pemkab Kepahiang tidak memiliki sertifikat terkait pembelian lahan Dinas Perhubungan yang sudah bertahun-tahun lamanya tersebut.
BACA JUGA:SELAMAT! Tenaga Honorer Masuk Database BKN Langsung Diangkat PPPK Tahun 2024
Meskipun enggan menyebutkan nama penggugat, bupati Kepahiang mengatakan bahwa saat ini Pemkab Kepahiang akan menjalani setiap prosesnya.
Dengan tegas bupati Kepahiang juga mengatakan kalau pihaknya akan menyelesaikan sengketa lahan Dinas Perhubungan Kepahiang ini. Ssebab sampai saat ini, semua pihak yang terlibat dalam jual beli lahan itu, masih ada dan dapat dimintai keterangannya.
BACA JUGA:Tahun Ini Seleksi Guru PPPK Dibuka Kembali, Total Ada 419.146 Formasi!
"Iya betul, sekarang ini lahan kita yang dijadikan kantor Dinas Perhubungan sedang sengketa karena digugat oleh salah satu pihak. Tapi yakinlah bahwa persoalan ini akan kita jelaskan dan secepatnya kita selesaikan. Karena sekarang pihak-pihak yang ketika itu mengetahui proses jual belinya masih ada. Seperti Kabag Pemerintahan pada masa itu, termasuk juga Kades Tebat Monok," ujar bupati.
Menurutnya pada saat dilakukannya pembelian itu, lahan kantor Dishub Kepahiang memang tidak mempunyai akte jual beli, tidak ada lagi kwitansi serta tidak mempunyai sertifikat. Hingga akhirnya lahan Dinas Perhubungan Kepahiang menimbulkan permasalahan dan digugat.
Bahkan untuk membuatnya jelas, Pemkab Kepahiang juga telah melakukan penelusuran hingga ke Pemkab Rejang Lebong. Akan tetapi menurut Pemkab Rejang Lebong, lahan ini salah penempatan.
Sumber: