Banggar Serahkan Hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Masih Ada Catatan!
Banggar DPRD Kepahiang melakukan penyerahan simbol hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023.--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Senin 22 Juli 2024, Banggar DPRD Kepahiang secara resmi menyerahkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2023.
BACA JUGA:Sudah Dianggarkan, Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Jadi Tanggung Jawab OPD
Selain menyetujuinya untuk dijadikan Perda, DPRD Kepahiang tetap memberikan sejumlah catatan untuk Pemkab Kepahiang beserta jajarannya.
Sebagai Jubir Banggar DPRD Kepahiang, Ansori M mengatakan Raperda pertanggungjawaban APBD TA 2023 ini, dibahas dan disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Jadi Temuan BPK, Piutang Retribusi Pasar di Disperkop UKM Kepahiang Capai Rp 657 Juta!
Meski disetujui untuk dijadikan Perda, namun Ansori mengatakan kalau ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Banggar DPRD Kepahiang.
Selain mendorongnya agar dievaluasi oleh gubernur Bengkulu, Banggar juga mengimbau agar Pemkab Kepahiang segera menindaklanjuti temuan dalam pengelolaan keuangan daerah yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.
BACA JUGA:Ini Penjelasan Bupati Soal Hasil Lelang Jabatan Eselon II!
Kemudian, dewan meminta agar Pemkab Kepahiang mencermati capaian kinerja pengelolaan pendapatan daerah tahun anggaran 2023, yang masih didominasi pendapatan transfer pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
"Diantaranya sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya sektor retribusi daerah yang capaiannya masih sangat rendah. Banggar mengharapkan adanya evaluasi sehingga menjadi perbaikan PAD pada tahun berikutnya," singkat Ansori.
Sumber: