Realisasi DAK Rp 9 M Milik PUPR Kepahiang, Cuma 2 Titik Ini yang Kebagian Jatah!

Realisasi DAK Rp 9 M Milik PUPR Kepahiang, Cuma 2 Titik Ini yang Kebagian Jatah!

Realisasi DAK Rp 9 M Milik PUPR Kepahiang, Cuma 2 Titik Ini yang Kebagian Jatah!--Jimmy Mayhendra

Disebutkan Sekda jika dalam regulasi DBH yang diterima Pemkab Kepahiang, terdapat 2 pembagian penggunaan DHB sawit. Pertama, infrastruktur sebesar 80 persen dan 20 persen lagi untuk Pertanian dan Perkebunan.

 

"Karena untuk pembangunan infrastruktur adalah tugas dan wewenangnya di Dinas PUPR, maka DBH yang 80 persen itu kita alokasikan ke dinas terkait. Sementara 20 persen lagi digunakan untuk kebutuhan pertanian dan perkebunan," singkatnya

Sumber: