Peristiwa Tragis di Talang Tige, Ini Sederet Barang Bukti yang Berhasil Diamankan Polres Kepahiang

Peristiwa Tragis di Talang Tige, Ini Sederet Barang Bukti yang Berhasil Diamankan Polres Kepahiang

Peristiwa Tragis di Talang Tige, Ini Sederet Barang Bukti yang Berhasil Diamankan Polres Kepahiang--Jimmy Mayhendra

Peristiwa Tragis di Talang Tige, Ini Sederet Barang Bukti yang Berhasil Diamankan Polres Kepahiang

Radarkepahiang.id - Melalui keterangan saksi dan pemeriksaan terhadap barang bukti, Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu sampai saat ini masih terus melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tragis di Talang Tige, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

 

Dalam prosesnya polisi tidak hanya melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi saja, melainkan juga dilakukan dengan dukungan sejumlah barang bukti yang sebelumnya berhasil diamankan jajaran Polres Kepahiang.

BACA JUGA:Pembukaan Seleksi PPPK Tahun 2024 Diundur, Berikut Ini Cara Mudah Membuat Akun SSCASN

Diketahui jika dalam mengungkap peristiwa tragis di Talang Tige yang merenggut nyawa seorang ibu dan Balita ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi termasuk Andi, yang tidak lain adalah suami korban yang berstatus perangkat desa. 

 

Tidak hanya itu saja, pengambilan keterangan saksi ahli dari tim medis RSUD Kepahiang juga dilakukan penyidik Polres Kepahiang untuk mengungkap tuntas kasus yang sempat menggemparkan ini.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Plh. Kanit Pidum, Ipda. Fredo Ramos, S.Sos menjelaskan kalau dalam mengupas tuntas peristiwa tragis di Talang Tige ini, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP.

BACA JUGA:Bukan Sekedar Monitoring, Ternyata Ini Misi KPK RI Turun Langsung ke Kepahiang

"Sampai kemarin kita sudah memeriksa 18 saksi termasuk dengan saksi ahli. Selain itu barang bukti juga sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan," jelas Fredo.

 

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan Polres Kepahiang dalam kasus ini sambung Fredo, terdiri dari beberapa obat tidur berbentuk pil, barang bukti Hp milik korban Lia Anggraini dan barang bukti berbentuk senjata tajam yang sebelumnya ditemukan di lokasi kejadian.

Sumber: