Tekan Defisit Anggaran, Banggar DPRD Kepahiang Pastikan Teliti KUAPPAS 2025 Kabupaten Kepahiang

Tekan Defisit Anggaran, Banggar DPRD Kepahiang Pastikan Teliti KUAPPAS 2025 Kabupaten Kepahiang

Banggar DPRD Kepahiang akan bertindak teliti terhadap pembahasan KUA PPAS 2025 Kabupaten Kepahiang untuk menekan defisit anggaran.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Untuk menekan angka defisit anggaran yang diproyeksikan bakal terjadi pada tahun anggaran 2025 mendatang, Banggar DPRD Kepahiang memastikan akan bertindak dengan teliti pada pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS. 

BACA JUGA:SABAR YA! Dikbud Kepahiang Tidak Usulkan Formasi Guru PPPK Tahun 2024

Ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE M.Si. Dia mengatakan kalau DPRD Kepahiang sudah melakukan rapat gabungan komisi terkait dengan penyerahan dokumen KUA PPAS tersebut kepada Banggar DPRD Kepahiang.

 

Nantinya, nota pengantar KUA PPAS tahun anggaran 2025 tersebut akan dibahas Banggar DPRD Kepahiang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang. Pada pembahasannya nanti sambung Andrian, Banggar akan sangat teliti dengan harapan dapat menekan angka defisit anggaran yang ditemukan melalui KUA PPAS 2025 tersebut.

BACA JUGA:Berdasarkan Pengakuan Suami, Korban Peristiwa Tragis di Talang Tige Sering Mengkonsumsi Obat!

"Nantinya Banggar dan TAPD akan membahas KUA PPAS 2025 secara teliti. Karena untuk menekan angka defisit anggaran harus dilakukan dengan teliti," ujar Andrian.

 

Seperti yang diketahui, dalam nota pengantar KUA PPAS TA 2025 tersebut, terjadi defisit anggaran yang cukup tinggi, yakni Rp 64 miliar. Oleh karena itu, politisi Golkar ini mengatakan jika Banggar DPRD Kepahiang bersama TAPD akan melakukan rasionalisasi anggaran.  

BACA JUGA:Soal Pelanggaran Penjualan Gas Elpiji Subsidi, Disperkop UKM Kepahiang Jadi 'Macan Ompong'

Rasionalisasi anggaran ini tambahnya, tentu dilakukan dengan cara memangkas anggaran, program dan bahkan kegiatan yang sebelumnya diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD melalui KUA PPAS 2025.

 

"Rasionalisasi dengan pemangkasan anggaran, program dan kegiatan ini, dilakukan dengan tetap menjaga pencapaian target prioritas pembangunan di daerah agar tetap terjaga. Pada saatnya nanti, harapan kita sesuai dengan keinginan masyarakat," tutup Andrian.

Sumber: