Kabur ke Jabar, Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Ternyata Tetangga Korban

Kabur ke Jabar, Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Ternyata Tetangga Korban

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam,S.Ik--Jimmy Mayhendra

Kabur ke Jabar, Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Ternyata Tetangga Korban

Radarkepahiang.id - Nekat melakukan aksi persetubuhan terhadap anak bawah umur, JA (33) warga salah satu desa di Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu nampaknya bakal lama mendekam dipenjara.

 

Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini, sebelumnya memilih melarikan diri alias kabur ke Jawa Barat (Jabar) lantaran mengetahui bahwa dirinya sudah menjadi buruan polisi.

BACA JUGA:Bukannya Tobat, Keluar Penjara Residivis Kasus Judi Ditangkap Polisi Jadi Bandar Togel

Beruntung meskipun telah kabur, pelaku akhirnya tetap berhasil diamankan oleh Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu bersama dengan Satreskrim Polres Cianjur Polda Jawa Barat, di Desa Sukarama, Kecamatan Bojong Picung Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu 30 Juni 2024.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK menuturkan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui kalau hubungan antara terduga pelaku dan juga korban ini merupakan tetangga.

BACA JUGA:Tim Elang Jupi Terbang ke Jabar, Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polisi!

"Jadi hubungan antara terduga pelaku dan juga korban ini memang bertetangga, rumahnya berdekatan," ujar Kasat Reskrim.

 

Berkat jarak rumah yang terpaut dekat inilah lanjut Kasat, terduga pelaku sering berkunjung ke rumah korban hingga akhirnya muncul niat jahat untuk melakukan aksi persetubuhan ini. 

BACA JUGA:Verfak Syarat Dukungan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Masih di Bawah 2 Persen!

"Karena mereka ini bertetangga sehingga intensitas bertemunya itu cukup banyak, sayangnya oleh terduga pelaku dimanfaatkan untuk melampiaskan hawa nafsunya," lanjutnya.

Sumber: