Kabur ke Jabar, Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Ternyata Tetangga Korban
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam,S.Ik--Jimmy Mayhendra
Sekedar mengulas kembali, melalui serangkaian penyelidikan panjang, Tim Elang Jupi Satreskrim Polres terbang ke Jabar dan berhasil menangkap pelaku persetubuhan anak bawah umur.
Penangkapan terhadap pelaku persetubuhan anak bawah umur ini, berhasil dilakukan Tim Elang Jupi Polres Kepahiang, Minggu 2 Juli 2024.
Kasat Reskrim membenarkan adanya penangkapan pelaku persetubuhan anak bawah umur ini. Dia menjelaskan kalau saat ini, pelaku sudah berhasil ditangkap polisi dan dibawa menuju Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya benar, pelaku persetubuhan anak bawah umur ini kita amankan di Jabar. Saat ini masih dalam perjalanan menuju Kabupaten Kepahiang," jelas Kasat Reskrim.
Sumber: