Kabur ke Jabar, Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Ternyata Tetangga Korban

Kabur ke Jabar, Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Ternyata Tetangga Korban

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam,S.Ik--Jimmy Mayhendra

 

Sekedar mengulas kembali, melalui serangkaian penyelidikan panjang, Tim Elang Jupi Satreskrim Polres terbang ke Jabar dan berhasil menangkap pelaku persetubuhan anak bawah umur. 

BACA JUGA:Jangan Asal Beli Hp, Hindari Smartphone Seri dan Merk Ini Karena Tidak Direkomendasikan David Gadgetin

Penangkapan terhadap pelaku persetubuhan anak bawah umur ini, berhasil dilakukan Tim Elang Jupi  Polres Kepahiang, Minggu 2 Juli 2024.

 

Kasat Reskrim membenarkan adanya penangkapan pelaku persetubuhan anak bawah umur ini. Dia menjelaskan kalau saat ini, pelaku sudah berhasil ditangkap polisi dan dibawa menuju  Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

 

"Iya benar, pelaku persetubuhan anak bawah umur ini kita amankan di Jabar. Saat ini masih dalam perjalanan menuju Kabupaten Kepahiang," jelas Kasat Reskrim.

Sumber: