Totalnya Rp 820 Juta, Biaya Penginapan Perjalanan Dinas di Dikbud Kepahiang Jadi Temuan BPK RI!

Totalnya Rp 820 Juta, Biaya Penginapan Perjalanan Dinas di Dikbud Kepahiang Jadi Temuan BPK RI!

Biaya akomodasi penginapan perjalanan dinas pada Dinas Dikbud Kepahiang jadi temuan BPK--DOK/Net

Jika dijumlahkan, beberapa temuan BPK terhadap pengelolaan anggaran pada beberapa satuan pendidikan tersebut totalnya berjumlah Rp 58.189.922. Bukan hanya di Dinas Dikbud Saja, juru bicara Komisi I DPRD Kepahiang ini juga memaparkan sejumlah temuan di bebertapa OPD lainnya.

 

"Kemudian Satpol PP PBK Rp 5.480.000,00 dan Dinas Kesehatan Rp 7.665.000,00," demikian Idris Suherman.

BACA JUGA:3 Calon Pengganti Menolak, PAW PPS Desa Tebat Laut Ditunjuk Langsung

Namun ternyata, apa yang disampaikan oleh juru bicara Komisi I DPRD Kepahiang ini langsung dibantah oleh Kadis Dikbud Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt MM. Bahkan dirinya berkilah kalau adanya temuan BPK RI tersebut, tidaklah benar karena hanya disebabkan oleh ketidaklengkapan administrasi saja. 

 

"Hanya kisaran Rp 57 juta, bukan Rp 820 juta. Itu karena kurangnya sistem pengendalian intern," jawab Nining, Kamis 27 Juni 2024.

 

Bersamaan dengan ini dirinya mengakui kalau temuan BPK RI, akan segera mereka tindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi dan ketentuan yang berlaku. Begitu juga dengan temuan terhadap pengelolaan dana BOS di beberapa satuan pendidikan jajaran Dikbud Kepahiang.

BACA JUGA:Paskibraka Kepahiang Gagal Pertahankan Prestasi Tingkat Nasional

"Terkait dengan pengelolaan dana BOS yang menjadi temuan BPK RI, ini menjadi evaluasi kita. Bagaimana SD dan SMP dalam pengelolaan dana BOS diberikan bimbingan teknis. Sehingga dapat mengelola dana BOS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak lagi menjadi temuan BPK," demikian Nining. 

Sumber: