Totalnya Sudah Rp 555 Juta, Mantan Kepala MAN 2 Kepahiang Serahkan Kerugian Negara Rp 309 Juta

Totalnya Sudah Rp 555 Juta, Mantan Kepala MAN 2 Kepahiang Serahkan Kerugian Negara Rp 309 Juta

Totalnya Sudah Rp 555 Juta, Mantan Kepala MAN 2 Kepahiang Serahkan Kerugian Negara Rp 309 Juta--Kejaksaan Negeri Kepahiang

Totalnya Sudah Rp 555 Juta, Mantan Kepala MAN 2 Kepahiang Serahkan Kerugian Negara Rp 309 Juta

Radarkepahiang.id - Setelah sebelumnya mengembalikan kerugian negara dengan nilai Rp 150 juta, AM mantan kepala MAN 2 Kepahiang lagi-lagi melakukan pengembalian atau menyerahkan kerugian negara melalui Kejari Kepahiang

 

Adapun pengembalian kerugian negara yang dilakukan tersangka kasus korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang kali ini, berjumlah Rp 159 juta. 

Dengan demikian, total pengembalian kerugian negara yang sudah dilakukan mantan kepala MAN 2 Kepahiang ini berjumlah Rp 309 juta. Sedangkan untuk total kerugian negara yang sudah dikembalikan oleh 3 tersangka dalam kasus korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang ini, berjumlah Rp 555 juta.

BACA JUGA:Tikam Polisi Saat Penggerebekan Judi Togel, Kini Nasib Warga Daspetah Sudah 'di Ujung Tanduk'

Kajari Kepahiang, Ikka Mauluddhina, SH, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, SH menerangkan jika pengembalian kerugian negara pada kasus korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang ini, telah diterima oleh pihak kejaksaan dan uang pegembalian tersebut, telah diamankan di rekening penampungan Kejari Kepahiang.

 

"Hari ini tersangka AM kembali mengembalikan kerugian negara dari tindak pidana korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang. Sebelumnya tersangka AM sudah mengembalikan kerugian negara Rp 150 juta dan hari ini, Rp 159 juta," ujar Kasi Intel.

BACA JUGA:Diapresiasi GPPIS, Ini Rekomendasi 5 Fraksi DPRD Kepahiang Soal Raperda Pertanggungjawab APBD TA 2023

Nanda Hardika mengungkapkan, secara keseluruhan kerugian negara yang telah dikembalikan oleh tersangka AM ini berjumlah Rp 309 juta. Meskipun demikian, dia mengatakan kalau sampai saat ini, pihaknya masih belum dapat menyimpulkan apakah uang ratusan juta ini, telah mencukupi keseluruhan kerugian negara yang sebelumnya sempat dinikmati oleh tersangka AM.

 

"Sekarang masih belum kita simpulkan tapi yang jelas, akan kita hitung terlebih dahulu, apakah kurang, berlebih atau sudah pas," tutupnya.

BACA JUGA:Harga Tidak Sesuai Spek, Ini 3 HP Mahal yang Gagal Produksi

Sumber: