Wabup Kepahiang Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2023, Realisasi Pendapatan Capai Rp 725 Miliar!
Wabup Kepahiang menyerahkan pertanggungjawaban APBD 2023 kepada DPRD Kepahiang--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Wakil Bupati atau Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip menyampaikan nota pengantar laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 ke DPRD Kepahiang. Melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE M.Si tersebut, Wabup menyampaikan kalau realisasi pendapatan tahun 2023 lalu mencapai Rp 725 miliar.
BACA JUGA:INGAT! Mulai Sekarang Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram Wajib Pakai KTP
Ini disampaikannya di hadapan pimpinan sidang paripurna, anggota DPRD Kepahiang serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan FKPD Kabupaten Kepahiang.
Pada kesempatan itu, Wabup Kepahiang ini memaparkan kalau pendapatan daerah Kabupaten Kepahiang yang dianggarkan pada APBD TA 2023 setelah perubahan, sebesar Rp 734.310.610.033,00 dengan realisasi, sebesar Rp 725.630.511.571,46. Sedangkan untuk rincian PAD sebesar Rp 40.605.270.417,00 dengan realisasi Rp 41.855.139.061,46 atau 103,08 persen.
BACA JUGA:KPU Kepahiang 'Bongkar' Ribuan KTP Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan, Hasilnya Tak Diakui!
Kemudian, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah sebesar Rp 686.326.865.697,00 dengan realisasi sebesar Rp 677.156.320.533,00.
"Nota pengantar pertanggungjawaban APBD TA 2023 ini, merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus disampaikan ke DPRD. Harapannya, ini nanti dapat dibahas oleh DPRD Kepahiang sesuai dengan amanat peraturan tersebut," sampai Zurdi Nata.
BACA JUGA:Dijual Seharga Mobil Seken, Ini Fitur Unggulan HP Termahal di Dunia 2024
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra mengatakan kalau pascapenyerahan ke DPRD Kepahiang, nantinya masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kepahiang akan menyampaikan pandangan.
"Masing-masing fraksi nantinya akan menanggapi terkait dengan nota pengantar pertanggungjawaban APBD TA 2023. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Pemkab Kepahiang memang wajib menyerahkan Raperda pertanggungjawaban APBD 2023 ini, nanti akan dibahas oleh DPRD," singkat Andrian.
Sumber: