Sudah 3 Tahun Infrastruktur Pertanian di Kepahiang Terkendala Perda LP2B

Sudah 3 Tahun Infrastruktur Pertanian di Kepahiang Terkendala Perda LP2B--Reka Fitriani
infrastruktur pertanian belum sepenuhnya memadai. Seperti kebutuhan jalan usaha tani, pembangunan infrastruktur pertanian
lainnya yang dapat menunjang kebutuhan para petani.
BACA JUGA:Paling Ditunggu Gamers Semi Sultan, Ini 3 Rekomendasi HP Canggih Harga Merakyat
"Sesuai dengan ketentuannya, keberadaan Perda LP2B sangat penting, hal ini guna melindungi keberadaan lahan produktif
yang merupakan penyanggah pangan masyarakat," ujar Taufik.
Lebih lanjut, keberadaan LP2B dikatakan Taufik menjadi salah satu dasar regulasi agar pengalihan fungsi lahan di Kabupaten
Kepahiang ini tidak terjadi lagi. Lantaran, sejauh ini lahan produktif persawahan banyak dialihfungsikan menjadi pemukiman
penduduk.
"Utamanya adalah mempertahankan lahan pangan daerah, regulasi itu juga perlu meligat lahan yang masuk dalam kawasan LP2B
menjadi milik pemerintah atau pribadi," ujarnya.
Sumber: