Banyak Pasutri Nikah Sirih, KUA Bermani Ilir Upayakan Program Isbat Nikah ke Pemkab Kepahiang

Banyak Pasutri Nikah Sirih, KUA Bermani Ilir Upayakan Program Isbat Nikah ke Pemkab Kepahiang

Atasi masalah Pasutri nikah sirih dan belum memiliki buku nikah, KUA Bermani Ilir koordinasi usulkan program Isbat Nikah--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Selain di Kecamatan Tebat Karai, Pasutri nikah sirih atau nikah bawah tangan ternyata juga banyak terjadi di Kecamatan Bermani Ilir. Bahkan untuk mengatasi persoalan buku nikah akibat nikah sirih ini, Kantor Urusan Agama atau KUA Bermani Ilir kini mengupayakan program Isbat Nikah kepada Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Sudah Punya Gedung Bernilai Rp10,8 Miliar, Perpusda Kepahiang Masih Ngaku Dibelenggu Kekurangan

Menurut Kepala KUA Bermani Ilir, Ali Akbar, MHi, koordinasi melalui Bagian Kesra terkait program Isbat Nikah ini, dibutuhkan untuk memastikan Pasutri nikah sirih ini dapat memiliki dokumen pernikahan seperti buku nikah.

 

Koordinasi ini lanjut Ali Akbar, bertujuan untuk merumuskan strategi dan solusi dalam menangani persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, salah satunya terkait masih banyaknya warga atau Pasutri yang belum memiliki dokumen pernikahan karena nikah sirih.

BACA JUGA:Pelaku Ditangkap Polisi, Ini Daftar Luka yang Dialami Warga Talang Rimbo Usai Dibacok Istri

Melalui koordinasi itu, Ali Akbar berharap pada saatnya nanti Pemkab Kepahiang dapat mengalokasikan program Isbat Nikah Terpadu yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama. Sebab program ini dinilai memudahkan masyarakat karena pembiayaannya yang dialokasikan oleh Pemkab Kepahiang.

 

"Karena belum semua pasangan suami istri memiliki dokumen atau buku nikah. Untuk jumlah pastinya, kami akan melakukan pendataan ke desa-desa dan kelurahan. Namun, terkait dengan solusi bagi masyarakat tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Kepahiang melalui Bagian Kesra," ujar Ali Akbar.

BACA JUGA:Dari 48 Kasus 6 Pasien HIV Meninggal Dunia, Dinkes Kepahiang: Ada 4 Kasus HIV Baru!

Terjadinya nikah sirih atau nikah bawah tangan ini, menurut Ali Akbar memiliki alasan yang berbeda-beda dan bukan hanya faktor ekonomi. Namun juga dikarenakan persyaratan administrasi dan faktor lainnya.

 

"KUA Bermani Ilir juga gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak nikah sirih, karena berdampak negatif pada keberlangsungan hidup, terkendala administrasi kependudukan dan masalah lainnya," jelas Ali Akbar.

BACA JUGA:Jadi Pulau Tumpukan Sampah, Tanpa Pengolahan TPST Kepahiang Sekarang Over Kapasitas

Sumber: