Presiden Jokowi Pastikan Tidak Ada Bansos Korban Judi Online!

Presiden Jokowi Pastikan Tidak Ada Bansos Korban Judi Online!

Presiden Jokowi Pastikan Tidak Ada Bansos Korban Judi Online!--Jimmy Mayhendra

BACA JUGA:Ring Road Dapat Rp 30 Miliar, Pembangunan Jalan Langgar Jaya - Damar Kencana Belum Ada Kepastian

"Jadi jangan salah tanggap, maksud saya yang berhak menerima Bansos itu adalah keluarga terdampak, bukan pemain judi online nya," jelas Menko PMK.

 

Dirinya juga menambahkan bahwa, berdasarkan Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dijelaskan bahwa pelaku judi online merupakan pelaku tindak pidana pelanggar hukum. Sehingga memang bukan dia lah sasaran utama dalam penyaluran Bansos ini.

 

"Sasarannya itu adalah keluarga yang terdampak kerugian secara psikologis maupun finansial," singkatnya.

Sumber: