Soal Penerbitan Sertifikasi Halal, Kepahiang Terbanyak Ketiga di Provinsi Bengkulu

Soal Penerbitan Sertifikasi Halal, Kepahiang Terbanyak Ketiga di Provinsi Bengkulu

Melalui Kemenag Kepahiang, Kabupaten Kepahiang jadi kabupaten terbanyak ketiga di Provinsi Bengkulu dalam penerbitan sertifikasi halal. --Kemenag Kepahiang

Radarkepahiang.id - Kantor Kemenag Kepahiang mengungkapkan kalau Kabupaten Kepahiang, menjadi daerah terbanyak ketiga di Provinsi Bengkulu yang menerbitkan sertifikasi halal. Yakni, sebanyak 1.046 sertifikasi halal yang sudah diterbitkan dari 1.056 yang sudah didaftarkan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM.

BACA JUGA:Ring Road Dapat Rp 30 Miliar, Pembangunan Jalan Langgar Jaya - Damar Kencana Belum Ada Kepastian

Ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Muhammad Ridwan, M.Ag, Rabu 19 Juni 2024.

 

"Kepahiang menjadi daerah terbanyak ketiga se-Provinsi Bengkulu yang sudah menerbitkan sertifikasi halal produk UMKM. Totalnya mencapai 1.046 sertifikat halal. Itu dari total 1.056 yang diajukan oleh para pelaku usaha mikro kecil dan menengah," kata Ridwan.

 

Untuk saat ini dijelaskan Ridwan, kegiatan penerbitan sertifikasi halal berhenti sementara waktu. Sebab kuota 1 juta sertifikasi se-Indonesia sudah dinyatakan habis. Akan tetapi dirinya memastikan kalau pemerintah pusat akan kembali menambah jumlah kuota sertifikasi halal gratis tersebut.

BACA JUGA:Gigit Jari, Sepeserpun DD ADD Desa Suro Bali Tidak Bisa Dicairkan!

Bahkan dari informasi yang didapat Kemenag Kepahiang, total penambahan kuota sertifikasi halal tersebut mencapai 200 ribu dan akan dimulai antara Juli atau Agustus 2024 mendatang.

 

"Iya, saat ini kita masih menunggu kuota tambahan program sertifikasi halal gratis dari pemerintah pusat. Karena saat ini kuotanya sudah habis, jadi kita tidak melakukan jemput bola dulu. Namun, informasi yang kita dapat nanti ada kuota tambahan," ungkap Ridwan.

 

Program sertifikasi halal gratis ini lanjut Ridwan, dikhususkan untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM saja. Sejauh ini, Kemenag Kepahiang juga mengalami sejumlah kendala dalam melaksanakan program ini. 

BACA JUGA:Buka Seleksi CPNS, Instansi Jajaran Kementerian Ini Beri Syarat Wajib Tes TOEFL

Sumber: