Pilkada 2024 Dimulai, Ini Jalur Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang 2024 Menurut Ketua KPU Kepahiang

Pilkada 2024 Dimulai, Ini Jalur Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang 2024 Menurut Ketua KPU Kepahiang

Tahapan Pilkada 2024 Dimulai, Ini Jalur Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang 2024 Menurut Ketua KPU Kepahiang--Radarkepahiang.id

Pilkada 2024 Dimulai, Ini Jalur Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang 2024 Menurut Ketua KPU Kepahiang

Radarkepahiang.id - Ketua KPU Kepahiang, Ikrok mengungkapkan kalau tahapan Pilkada 2024 atau pemilihan bupati dan wakil bupati Kepahiang secara resmi sudah dimulai.

 

Ini disampaikannya dalam sosialisasi PKPU nomor 2 tahun 2024 dan pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan, pemilihan bupati dan wakil bupati Kepahiang tahun 2024, Rabu 1 Mei 2024.

BACA JUGA:Polisi Segera Periksa Wanita yang Diduga Tersangka Kasus Buang Bayi Perempuan di Pondok Sawah

Ketua KPU Kepahiang ini mengatakan, jika ada 2 jalur pencalonan bupati dan wakil bupati Kepahiang 2024.

Yakni melalui dukungan partai politik dengan ketentuan minimal 5 kursi dari 25 kursi atau 20 persen dari total suara sah.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Begini Cara Menjaga Kesehatan Tubuh Agar Tetap Fit

Kemudian melalui jalur pencalonan perseorangan dengan syarat, minimal mengantongi 11.214 dukungan yang dibuktikan langsung melalui dokumen dukungan calon perseorangan.

 

"Jumlah dukungan calon perseorangan ini minimal 5 angka atau 10 persen dari DPT. Sedangkan untuk jalur Parpol minimal 5 kursi," ucap Ikrok.

BACA JUGA:Tekan Angka Stunting, Bupati Perkenalkan Aplikasi Elsimil Dalam Resepsi Pernikahan Putri Tunggal Sekda

Khusus untuk calon perseorangan ini lanjut Ikrok, semua dukungan tersebut wajib diinput ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

 

Sumber: