Segini Kerugian Negara Dalam Kasus Indikasi Korupsi Dana CSR Rumah Kreatif BUMN Kepahiang!
Besaran angka kerugian negara dalam kasus indikasi korupsi dana CSR Rumah Kreatif BUMN Kepahiang.--Radarkepahiang.id
Segini Kerugian Negara Dalam Kasus Indikasi Korupsi Dana CSR Rumah Kreatif BUMN Kepahiang!
RK ONLINE - Perkara indikasi korupsi dana CSR Rumah Kreatif BUMN yang saat ini sedang diproses Kejari Kepahiang, Provinsi Bengkulu sudah mencapai titik besaran atau angka kerugian negara.
Bahkan untuk mendalami kasus indikasi korupsi dana CSR ini, Kamis 25 April 2024 siang Kejari Kepahiang turun langsung melakukan penggeledahan di kantor Rumah Kreatif BUMN Kepahiang.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Soal Indikasi Korupsi Dana CSR, Kejari Kepahiang Geledah Kantor Rumah Kreatif BUMN!
Teranyar diketahui kalau dari penyelidikan, saat ini status perkara indikasi korupsi dana CSR Rumah Kreatif BUMN Kepahiang ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Dengan angka kerugian negara sementara Rp 250 juta, kasus indikasi korupsi dana CSR ini terus didalami Kejari Kepahiang.
Besaran kerugian negara yang masih bersifat sementara ini, mencakup tahun anggaran 2021 hingga tahun anggaran 2023.
"Hari ini kami berada di Rumah Kreatif BUMN Kepahiang untuk melakukan penggeledahan. Sampai sekarang penggeledahan tersebut masih berlangsung," ujar Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Dwi Nanda Saputra, SH, MH.
BACA JUGA:Pendaftaran Peserta Formasi CASN Kemensos 2024, MenPANRB Anas: Lebih dari 40 Ribu Formasi!
Sebelumnya diberitakan kalau menindaklanjuti kasus indikasi korupsi dana CSR Rumah Kreatif BUMN Kepahiang ini, Kejari Kepahiang turun ke lapangan melakukan penggeledahan.
Penggeledahan ini dilakukan Kejari Kepahiang, bertujuan untuk menelusuri indikasi korupsi dana CSR. Untuk sementara, UMKN yang menjadi salah satu penerima bantuan dana CSR Rumah kreatif BUMN Kepahiang ini, sedang dalam pengawasan Kejari Kepahiang.
BACA JUGA:Berjumlah 40.839 Orang, Ini Daftar Rincian Formasi CASN Kemensos 2024 dari MenPANRB Anas
Sumber: