Segini Kerugian Negara Dalam Kasus Indikasi Korupsi Dana CSR Rumah Kreatif BUMN Kepahiang!

Segini Kerugian Negara Dalam Kasus Indikasi Korupsi Dana CSR Rumah Kreatif BUMN Kepahiang!

Besaran angka kerugian negara dalam kasus indikasi korupsi dana CSR Rumah Kreatif BUMN Kepahiang.--Radarkepahiang.id

Dari informasi dihimpun Radarkepahiang.id, UMKM tersebut bergerak pada bidang pengolahan kopi. UMKM yang memperkenalkan usaha pengolahan kopi ini, diketahui beralamat di Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.

 

Dugaan sementaranya, dana CSR tersebut mengalir Rp 70 juta. Sayangnya jumlah bantuan dana CSR yang dimaksud, ternyata tidak masuk ke dalam rekening UMKM yang bersangkutan. Sebab penggunaan UMKM tersebut diduga kuat hanya sekedar menggunakan nama pelaku usaha dengan tujuan untuk mendapat dana CSR tersebut. 

BACA JUGA:Sarjana Sosial Selamat, MenPANRB Anas Resmi Setujuai 40.839 Formasi CASN Kemensos 2024

Belum diketahui secara pasti siapa saja yang terlibat, untuk sementara diduga kuat kalau perbuatan ini dilakukan oleh oknum yang berada di lingkungan Rumah Kreatif BUMN Kepahiang itu sendiri.

Sumber: