Mulai Besok, Ini Ultimatum Untuk PKL Bandel dari Satpol PP Kepahiang

Mulai Besok, Ini Ultimatum Untuk PKL Bandel dari Satpol PP Kepahiang

Mulai Besok, Ini Ultimatum Untuk PKL Bandel dari Satpol PP Kepahiang--Jimmy Mayhendra

Mulai Besok, Ini Ultimatum Untuk PKL Bandel dari Satpol PP Kepahiang

RK ONLINE - Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang kembali turun ke jalan untuk melaksanakan penertiban pedagang Kaki Lima (PKL) dan juga pedagang buah di kawasan Pasar Kepahiang, Kecmatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Selasa 23 April 2024.

Dalam penertiban kali ini, Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang sekaligus memberikan ultimatum alias peringatan terakhir bagi para pedagang yang mangkal di badan jalan dan merampas hak para pedagang.

BACA JUGA:Gugatan Ditolak MK, Anies dan Ganjar Ucapkan Selamat Bekerja Pada Prabowo-Gibran

Plt. Kasatpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, Destana menuturkan bahwa saat ini pihaknya memberi kesempatan terakhir bagi para pedagang untuk menertibkan sendiri dagangannya. Kesempatan ini hanya berlaku sampai dengan besok pagi saja, jika masih ada juga pedagang yang membandel, maka siap-siap saja dagangan para pedagang yang bersangkutan akan dibongkar dan dibawa ke markas Satpol PP PBK.

 

"Iya hari ini terakhir kali kita ingatkan agar para PKL dan pedagang buah untuk menertibkan sendiri dagangannya, besok kita akan operasi lagi, jika masih ada maka dengan terpaksa akan kita bongkar dan bawa ke markas," ujar Destiana.

BACA JUGA:Gugatan Ditolak MK, Anies dan Ganjar Ucapkan Selamat Bekerja Pada Prabowo-Gibran

Menurutnya bahwa operasi ini dilaksanakan secara menyeluruh di kawasan Kecamatan Kepahiang, sebab berdasarkan informasi yang diterima, ada banyak PKL yang mengkal di kawasan badan jalan dan memakan hak pengguna jalan lainnya. 

 

"Tidak ada yang diistimewakan, semuanya sama. Mulai besok kita akan lakukan penertiban secara menyeluruh, tanpa pandang bulu," lanjutnya.

BACA JUGA:Bukan Hanya Sekali, Kematian Rusa di Kantor Bupati Kepahiang Sering Terjadi Karena Penyebab yang Sama

Sementara itu, operasi yang dilaksanakan ini juga melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang selaku instansi yang berwenang soal pengaturan jalan. Hal ini sekaligus memberi pemahaman kepada para pedagang bahwa berdagang di badan jalan adalah suatu tindakan ilegal yang merugikan pada pengguna jalan.

"Intinya ini adalah peringatan terakhir buat para pedagang, mulai besok kami pastikan harus tidak ada lagi yang berdagang di sekitar badan jalan," demikian Destiana.

Sumber: