Begini Harapan Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Benarkah April Mop?

Begini Harapan Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Benarkah April Mop?

Begini Harapan Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Benarkah April Mop?--Dok/Net

Begini Harapan Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Benarkah April Mop?

RK ONLINE - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres yang dilayangkan oleh Paslon nomor urut 1 dan 3 sudah berada di ujung tanduk, tak lebih dari sepekan saja, seluruh unsur di Indonesia akan mendapati hasil putusan tersebut. Mengingat putusan MK akan dijatuhkan pada 22 April 2024 mendatang, kubu Paslon nomor urut 3 berharap MK tidak menciptakan sebuah prank seperti yang kerap dilakukan pada bulan April atau yang dikenal dengan sebutan April Mop.

Dilansir dari Kompas.com, Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo memastikan bahwa dirinya akan hadir pada hari sidang putusan MK tersebut. Menurut Ganjar, pada hari penentuan tersebut, hakim memiliki kesempatan untuk mengembalikan marwah MK di mata masyarakat Indonesia seperti yang telah disampaikan oleh Ketum PDI Perjuangan sekaligus Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri.

BACA JUGA:VIRAL Warga Kepahiang Ngeluh Air PDAM Berwarna Pekat, Netizen: Mirip Oli Bekas!

"InsyaAllah saya hadir. Saya kira ini merupakan momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April mop tetapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang," ujar Ganjar dilansir dari Kompas.com

Ganjar juga menyebutkan bahwa pada hari pengambilan keputusan tersebut, seluruh mata rakyat Indonesia akan memberi perhatian lebih kepada para hakim di MK tersebut. Apapun keputusan yang akan diambil oleh para hakim nantinya, tentu saja harus dihormati oleh siapa pun.

"Tapi saya secara pribadi, saya kira Ibu juga sama, tidak akan memengaruhi putusan, tapi wewenangnya pada Yang Mulia Majelis Hakim," lanjutnya.

BACA JUGA:Soal Sampah di Kabawetan Tuai Sorotan Dewan!

Sebelumnya diberitakan bahwa Sidang terkait sengketa Pemilu masih terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Teranyar Ketua MK memutuskan akan memanggil 4 orang yang saat ini menjabat sebagai Menteri di Kabinet Indonesia Maju, Senin 1 April 2024.

 

Pemanggilan terhadap segelintir menteri ini, bukan semata-mata untuk mengabulkan permohonan dari kedua pemohon yang dalam hal ini, Capres nomor urut 1, Annies Baswedan dan juga Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

BACA JUGA:Tepati Janji, Wabup dan Sekda Sidak Daftar Hadir ASN dan THL Hari Pertama Kerja, Hasilnya?

Sebelumnya kedua pemohon, meminta agar MK memanggil sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan di dalam sidang sengketa Pemilu ini. Dilansir dari Kompas.com, Ketua MK, Suhartoyo menuturkan bahwa pihaknya telah memutuskan akan memanggil 4 orang menteri yang saat ini berada di dalam Kabinet Indonesia Maju. 

 

Sumber: