PNS dan THL Diburu Satpol PP Kepahiang!
PNS dan THL Diburu Satpol PP Kepahiang!--Jimmy Mayhendra
PNS dan THL Diburu Satpol PP Kepahiang!
RK ONLINE - Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, memastikan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan operasi penegakan disiplin PNS/ASN, hal ini merujuk pada SE Bupati Kepahiang terkait penetapan jam kerja PNS selama bulan suci ramadhan 1445 H berlangsung.
Plt. Kasatpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, Destiana menuturkan bahwa apabila kedapatan ada PNS yang membolos saat jam kerja, maka PNS yang bersangkutan akan dibawa untuk dihadapkan kepada pimpinannya masing-masing. Tidak hanya PNS saja, hal tersebut juga berlaku untuk THL yang juga akan mendapatkan sanksi serupa.
BACA JUGA:Program Desa Bisa Dianggap Ilegal Tanpa BPD
"Jadi dalam waktu dekat kami akan melakukan operasi penegakan disiplin PNS. Bila kedapatan ada PNS yang bolos saat jam kerja, kami akan bawa yang bersangkutan kepada pimpinannya masing-masing. Untuk diketahui bahwa hal ini juga berlaku bagi para THL di lingkungan Pemkab Kepahiang," ujar Destiana.
Selain itu Destiana mengatakan bahwa operasi ini akan dilakukan dengan mengerahkan seluruh jajaran personel Satpol PP, pihaknya juga akan berkeliling ke kantor di lingkungan Pemkab Kepahiang untuk memeriksa bukti kehadiran PNS dan THL di masing-masing OPD.
BACA JUGA:Soal Pasien Psikotik yang Digagahi 7 OTD Hingga Hamil, Ini Kata Polisi!
"Jadi kita akan periksa juga bukti kehadirannya melalui absensi. Nanti seluruh personel akan kita kerahkan," lanjutnya.
Sementara itu juga diingatkan kepada seluruh PNS di jajaran Pemkab Kepahiang untuk tidak berkeliaran selama jam kerja berlangsung. Mengingat pada bulan suci Ramadhan 1445 H ini, sudah diberlakukan pengurangan jam kerja sehingga sudah tidak ada alasan untuk mangkir dari pekerjaan dan menghabiskan waktu di luar kantor untuk kegiatan yang tidak penting.
BACA JUGA:Serahkan 100 Paket Sembako, Ini Pesan Kapolda Bengkulu Untuk Kalangan Atas di Kepahiang
"Jangan sampai bertemu kami di lapangan, kalau kedapatan bolos maka kami akan bawa yang bersangkutan ke pimpinannya. Kemudian akan kami laporkan kepada Bupati Kepahiang," demikian Destiana.
Sumber: