Pemerintah Genjot Pembangunan Rumah Dinas Baru Pejabat Negara dan Staf di IKN

Pemerintah Genjot Pembangunan Rumah Dinas Baru Pejabat Negara dan Staf di IKN

Pemerintah Genjot Pembangunan Rumah Dinas Baru Pejabat Negara dan Staf di IKN/--kompas.com

Pemerintah Genjot Pembangunan Rumah Dinas Baru Pejabat Negara dan Staf di IKN

RK ONLINE - Pembangunan rumah dinas untuk Pejabat Negara, ASN, TNI, dan Polri tengah berlangsung di Ibu Kota Nusantara (IKN), proyek mega yang saat ini dalam tahap pembangunan. Berbeda dengan proyek-proyek hunian biasa, pembangunan ini memiliki standar khusus yang mengacu pada spesifikasi rumah berdasarkan level jabatan.

 

Menurut UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), rumah-rumah tersebut memiliki luas yang berbeda sesuai dengan jabatan. Untuk contoh, rumah dinas Menteri atau Pejabat Tinggi Negara memiliki luas 580 meter persegi, sementara rumah dinas Pejabat Negara lainnya memiliki luas 490 meter persegi. Sementara itu, rumah susun Eselon 1, 2, dan 3 memiliki luas masing-masing 390, 290, dan 190 meter persegi. Rumah susun untuk Pejabat Fungsional dan staf lainnya memiliki luas 98 meter persegi.

BACA JUGA:OIKN Pastikan Pembangunan 70 Rusun ASN di IKN Mulai Tahun Ini

Direktur Pembiayaan IKN, Muhammad Naufal Aminuddin, menyatakan bahwa jumlah rumah yang akan dibangun masih dalam tahap perencanaan. Namun, berdasarkan proyeksi, sekitar 100 ribu ASN dan 103 ribu personel TNI dan Polri akan dipindahkan ke IKN, dengan total mencapai 203 ribu orang.

 

"Jumlah hunian yang harus disediakan masih sangat banyak. Saat ini, proyek yang sedang dibangun menggunakan APBN memiliki variasi tipe, seperti tipe 98 yang berisi sekitar 60 unit per tower, dan tipe 190 yang kemungkinan akan memiliki sekitar 30 unit per tower," jelas Naufal.

 

Lebih lanjut, Naufal menjelaskan bahwa Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berharap agar satu tower rumah susun dihuni oleh ASN dengan strata yang sama. Hal ini dilakukan untuk efisiensi ruang dan kenyamanan sosial.

BACA JUGA:MenPANRB Anas Klaim ASN Semakin Minat Pindah ke IKN

"Pertimbangan non-teknis kami adalah untuk menciptakan suasana yang nyaman di dalam gedung. Jika berbagai strata bercampur, bisa terjadi situasi yang kurang nyaman, misalnya ketika seorang direktur bertemu dengan seorang staf di lift," ungkap Naufal.

 

Meskipun demikian, Naufal menegaskan bahwa pertimbangan teknis juga sangat penting, yaitu mengoptimalkan ruang agar bisa menciptakan jumlah unit yang maksimal.

Sumber: