Termasuk Tunjangan Beras, Melalui Kemenkeu Pemerintah Resmi Naikkan Gaji PNS 2024

Termasuk Tunjangan Beras, Melalui Kemenkeu Pemerintah Resmi Naikkan Gaji PNS 2024

Termasuk Tunjangan Beras, Melalui Kemenkeu Pemerintah Resmi Naikkan Gaji PNS 2024/--istimewah

 

Berikut rincian aturan tersebut:

- Tunjangan beras yang diberikan kepada PNS per bulannya sebanyak 10 kilogram (Kg).

- Jika tunjangan beras diberikan dalam bentuk uang tunai, maka nominal yang diterima setiap PNS adalah sekitar Rp72.420 per bulan dengan asumsi - harga beras per kilogramnya sebesar Rp7.242.

BACA JUGA:Lewat Instansi Kemenkumham, Lulusan SMA Bisa Daftar dan Ikut Seleksi CPNS 2024

Besaran kenaikan gaji PNS tahun 2024 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

 

Berikut adalah rincian gaji PNS 2024 setelah mengalami kenaikan 8 persen untuk semua golongan.

 

Golongan I

Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700

Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700

Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

BACA JUGA:Info Terbaru Seputar Penerimaan CPNS 2024, Mulai dari Tanggal Pendaftaran Hingga Tahapan Seleksi

Sumber: