Juknis Sedang Dirancang, Tidak Ada Alasan Lurah Tolak Dana Kelurahan 2024

Juknis Sedang Dirancang, Tidak Ada Alasan Lurah Tolak Dana Kelurahan 2024

Juknis Sedang Dirancang, Tidak Ada Alasan Lurah Tolak Dana Kelurahan 2024--Jimmy Mayhendra

Juknis Sedang Dirancang, Tidak Ada Alasan Lurah Tolak Dana Kelurahan 2024

RK ONLINE - Bagian Pemerintahan Setdakab Kepahiang, saat ini tengah menyusun terkait petunjuk teknis pengelolaan Dana Kelurahan 2024. Penyusunan petunjuk teknis ini dirancang guna sebagai gambaran bagi seluruh lurah di Kabupaten Kepahiang untuk mengelola Dana Kelurahan 2024 agar tidak menyimpang.

Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Verry Susanto, S.Sos menuturkan bahwa saat ini petunjuk teknis terkait pengelolaan Dana Kelurahan 2024 itu masih dalam proses perancangan. Jika nanti sudah tuntas, maka tidak ada lagi alasan bagi seluruh lurah di Kabupaten Kepahiang untuk takut dan menolak bantuan Dana Kelurahan 2024 ini.

BACA JUGA:Ramadhan Menghitung Hari, Lokasi Pasar Takjil di Kepahiang Belum Ditentukan

"Saat ini petunjuk teknis penggunaan Dana Kelurahan 2024 masih tengah dirancang, jadi jika nanti sudah selesai, petunjuk inilah yang akan jadi acuan para lurah untuk mengelola Dana Kelurahan, tidak ada lagi alasan untuk takut mengelola," ujar Verry.

Belum diketahui secara pasti kapan petunjuk teknis ini akan selesai dirancang, hanya saja menurutnya saat ini tahapan perancangan masih tengah dilakukan dan akan dibagikan kepada masing-masing lurah di Kabupaten Kepahiang. 

BACA JUGA:Anti Ditipu, Ini Tips Membeli Mobil Bekas yang Aman dan Terjamin

"Jadi nanti lurah di Kabupaten Kepahiang sudah tidak perlu bingung lagi, Dana Kelurahan 2024 ini mau digunakan untuk apa," lanjutnya.

Sekedar mengulas kembali bahwa, Meskipun forum lurah menyatakan sikap siap untuk menerima dan merealisasikan Dana Kelurahan 2024, namun nyatanya Hingga Kamis 1 Februari 2024, masih belum ada satupun kelurahan yang menyampaikan pengajuan Dana Kelurahan 2024 tersebut.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM menuturkan bahwa akibat dari pengajuan yang masih nihil itu, Dana Kelurahan 2024 tersebut masih belum bisa masuk ke Kas Daerah.

BACA JUGA:Lewat Instansi Kemenkumham, Lulusan SMA Bisa Daftar dan Ikut Seleksi CPNS 2024

"Untuk Dana Kelurahan 2024, masih belum masuk ke Kasda sebab sampai detik ini belum ada satupun Kelurahan yang mengajukan," ujar Jono.

Namun disinggung terkait bagaimana realisasinya, Jono mengungkapkan bahwa sejatinya pola pencairan terhadap Dana Kelurahan 2024 ini nyaris mirip dengan pencairan DD/ADD yang disalurkan untuk desa setiap tahunnya.

Sebab menurut Jono, Dana Kelurahan 2024 ini tidak akan langsung dicairkan 100 persen oleh masing-masing kelurahan, namun akan disalurkan sebanyak 2 tahap.

Sumber: