Berulang Kali Ditiduri, Bos Percetakan Asal Kabawetan Berjanji Nikahi Korban yang Masih Anak Bawah Umur

Berulang Kali Ditiduri, Bos Percetakan Asal Kabawetan Berjanji Nikahi Korban yang Masih Anak Bawah Umur

Berulang Kali Ditiduri, Bos Percetakan Asal Kabawetan Berjanji Nikahi Korban yang Masih Anak Bawah Umur--Radarkepahiang.id

Berulang Kali Ditiduri, Bos Percetakan Asal Kabawetan Berjanji Nikahi Korban yang Masih Anak Bawah Umur

RK ONLINE - Hingga Selasa 5 Maret 2024, HA (40) pria yang merupakan bos percetakan asal Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, masih menjalani serangkaian proses pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. 

Pria beristri yang memiliki usaha percetakan di Kecamatan Kabawetan ini, dipolisikan setelah diduga tiduri anak bawah umur yang tidak lain adalah anak buahnya sendiri.

Parahnya, dengan berbagai iming-iming yang menjadi jurus andalannya, bos percetakan asal Kabawetan ini diduga sudah berulang kali tiduri anak bawah umur yang sehari-hari bekerja di rumahnya ini.

BACA JUGA:Tiduri Anak Bawah Umur, Bos Percetakan Asal Kabawetan Dipolisikan!

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Kanit PPA, Bripka. Lola Winanda, SH menerangkan kalau setiap kali melancarkan aksi bejatnya, bos percetakan asal Kabawetan ini selalu menggunakan bujuk rayu.

Bahkan kepada anak bawah umur yang sudah berulang kali ditidurinya ini, pria beristri ini berjanji menikahi korban yang sampai saat ini, masih berstatus anak bawah umur.

Bukan cuma itu, bos percetakan ini juga berjanji akan tetap mempertahankan posisi korban sebagai karyawati di percetakan miliknya jika korban menuruti dan mau menjadi pelampiasan nafsu bejatnya.

BACA JUGA:Tips Agar Tetap Produktif Saat Bekerja Selama Bulan Puasa Ramadhan

"Jadi memang ada diiming-imingi sesuatu, terduga pelaku berjanji untuk menikahi korban dan juga diimingi agar korban tetap dapat bekerja di tempat percetakan itu," ujar Lola.

Sebelumnya diberitakan bahwa, pria beristri dan sudah cukup berusia ini, dipolisikan lantaran diduga meniduri seorang wanita remaja berusia 16 tahun, sebut saja Layu (bukan nama sebenarnya) yang selama ini bekerja di usaha percetakan milik terduga pelaku.

Pria yang merupakan majikan korban ini, dilaporkan ke Unit PPA, Satreskrim, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Senin 4 Maret 2023.  Mirisnya baru-baru ini terungkap jika ternyata, perbuatan bejat bos percetakan asal Kabawetan ini bukan hanya sekali saja melainkan sudah berulang kali.

BACA JUGA:PAD Parkir Bocor, Penambahan Titik Parkir Kabupaten Kepahiang Terancam Gagal!

Kasat Reskrim menerangkan kalau bos percetakan asal Kabawetan ini, dilaporkan oleh ayah kandung korban yang marah dan tidak terima atas perbuatan tersebut. Bahkan berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Kepahiang ini, diketahui bahwa aksi persetubuhan tersebut sudah dilakukan lebih dari 1 kali.

Sumber: