Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Peluang Besar Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Peluang Besar Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN

Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Peluang Besar Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN/--www.liputan6.com

 

- Lulus Seleksi: Bagi tenaga honorer yang ingin menjadi ASN melalui jalur PPPK, mereka harus lulus seleksi PPPK yang dapat meliputi ujian tertulis, wawancara, dan penilaian lainnya sesuai kebijakan instansi yang bersangkutan.

BACA JUGA:3 Faktor Penyebab Gagal Seleksi SKD CPNS

- Memiliki Surat Keputusan (SK) Honorer: Calon PPPK harus dapat menunjukkan bahwa mereka memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai status honorer yang diterbitkan oleh instansi tempat mereka bekerja.

 

- Memiliki Kompetensi yang Dibutuhkan: Calon PPPK harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk jabatan yang dilamar, yang dapat dibuktikan melalui sertifikasi atau pelatihan yang relevan.

 

- Memiliki Rekomendasi dari Atasan: Calon PPPK sering kali membutuhkan rekomendasi atau referensi dari atasan terdahulu sebagai bukti kinerja dan kompetensi mereka selama menjadi honorer.

BACA JUGA:Soal Manajemen Pegawai, Pemerintah Pemerintah Segera Terapkan Aturan Baru

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, tenaga honorer membuka peluang untuk naik pangkat menjadi PPPK dan mendapatkan stabilitas jabatan serta fasilitas yang lebih baik sebagai pegawai negeri.

Sumber: