Pemindahan ASN ke IKN Berlangsung Juli-Agustus 2024

Pemindahan ASN ke IKN Berlangsung Juli-Agustus 2024

Pemindahan ASN ke IKN Berlangsung Juli-Agustus 2024/--okezone.com

Pemindahan ASN ke IKN Berlangsung Juli-Agustus 2024

RK ONLINE - Penyelenggaraan pemerintahan di IKN semakin dekat. Bahkan persiapan pemindahan ASN ke IKN juga semakin matang.

 

Presiden Jokowi telah menandai tahap penting dalam proyek ini dengan seremoni penyelesaian akhir atap bangunan hunian ASN di kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat 1 Maret 2024.

BACA JUGA:Prioritaskan ASN Daerah, Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024 Segera Dibuka

Presiden Jokowi menyatakan kebanggaannya atas kemajuan pembangunan hunian ASN di IKN yang sesuai dengan target waktu. Rencananya, pada Juli mendatang akan selesai 12 tower hunian ASN, dilanjutkan dengan 21 tower pada bulan September 2024, dan akhirnya 14 tower pada November 2024. Dengan demikian, sekitar akhir November 2024, sebanyak 47 tower hunian akan rampung.

 

Pindahnya pegawai ASN, terutama yang terkait dengan bidang Pertahanan dan Keamanan (Hankam), ke IKN dijadwalkan mulai Juli 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa progres pembangunan hunian ASN sangat memuaskan dan diharapkan akan mendukung pemindahan ASN ke IKN.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! April Ini Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka

Anas juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan kementerian terkait untuk segera merumuskan skema insentif atau tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN, yang dikenal sebagai tunjangan pionir. Skema tersebut sedang dirumuskan secara detail oleh Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan.

 

"Pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian. Kita tetapkan ada prioritas pertama, kedua, dan ketiga. Tujuannya adalah agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif, dengan paradigma kerja yang baru dan berbasis digital," ujar Anas.

BACA JUGA:Penerimaan CPNS Tahun 2024 Dibuka, Beriku Ini Ketentuan yang Wajib Dipatuhi Calon Peserta

Selain hunian, pemerintah juga mempersiapkan konsep shared office atau berbagi kantor di IKN. Konsep ini bertujuan untuk mendukung transformasi perubahan cara kerja melalui fleksibilitas dan pemanfaatan teknologi digital. Menurut Anas, konsep shared office telah teruji baik dalam beberapa kementerian, seperti Kementerian Kesehatan, dan akan diterapkan secara efektif di IKN.

Sumber: