Duduki Kursi Ketua, Hasil Pleno KPU Kepahiang Partai Perindo Jadi Partai Pemenang Pemilu 2024 di Kepahiang

Duduki Kursi Ketua, Hasil Pleno KPU Kepahiang Partai Perindo Jadi Partai Pemenang Pemilu 2024 di Kepahiang

Duduki Kursi Ketua, Hasil Pleno KPU Kepahiang Partai Perindo Jadi Partai Pemenang Pemilu 2024 di Kepahiang--Jimmy Mayhendra

Duduki Kursi Ketua, Hasil Pleno KPU Kepahiang Partai Perindo Jadi Partai Pemenang Pemilu 2024 di Kepahiang

RK ONLINE - Berdasarkan hasil pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara di KPU Kepahiang, Partai Perindo untuk sementara menduduki posisi sebagai partai pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang. 

Dengan menyisakan 1 kecamatan lagi, jalannya rapat pleno terbuka ini menunjukan kalau Partai Perindo sangat berpeluang besar menguasai kursi ketua DPRD Kepahiang periode 2024-2029. 

BACA JUGA:Versi Rekapitulasi Hasil Pleno, Ini 3 Partai Pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang

Sebab saat ini dari 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang, rapat pleno rekapitulasi perolehan suara hanya menyisakan Kecamatan Kepahiang. Sementara berdasarkan informasi hasil pleno tingkat Kecamatan Kepahiang beberapa waktu lalu, Partai Perindo di Dapil I (Kecamatan Kepahiang) berhasil menang banyak hingga memperoleh 2 kursi. 

 

Selain Partai Perindo, posisi perolehan suara terbanyak sementara ini juga dimiliki Partai Nasdem dan Partai Golkar. Dengan demikian berdasarkan hasil rapat pleno terbuka sementara ini, kursi wakil ketua di DPRD Kepahiang diprediksi bakal duduki oleh Partai Nasdem dan Golkar. 

Berada di bawah perolehan suara Partai Perindo, kedua partai ini berhasil unggul jauh dari partai pesaingnya yang lain. 

BACA JUGA:Petugas Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia Terus Bertambah, Terbanyak Anggota KPPS!

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE mengungkapkan kalau sesuai dengan regulasi yang ada, partai pemenang Pemilu 2024 ini, nantinya akan menguasai kursi unsur ketua DPRD Kepahiang. Dia juga mengatakan jika untuk menentukan partai yang berada di kursi puncak DPRD Kepahiang ini, dilakukan berdasarkan perolehan jumlah kursi. 

Namun jika jumlah kursi yang didapatkan sama, penentuannya akan dilakukan berdasarkan jumlah perolehan suara dari masing-masing partai.

BACA JUGA:Bukan Bulan Juli, Pemindahan 6.000 ASN ke IKN Mundur Sampai Bulan Ini!

"Pertama-tama kita akan tentukan melalui jumlah kursi. Namun jika hasilnya sama, kita akan breakdown berdasarkan perolehan suara," ujar Rusman.

Maka dari itu Rusman mengungkapkan jika nantinya ketiga partai ini sama-sama memiliki jatah 5 kursi, KPU akan menentukan partai pemenang ini melalui jumlah perolehan suara terbanyak. Sehingga partai dengan perolehan suara terbanyak, dipastikan akan menduduki kursi ketua DPRD Kepahiang.

Sumber: