Pengisian Statistik Formulir D1 Keliru, Pleno Kabupaten Mandeg!

Pengisian Statistik Formulir D1 Keliru, Pleno Kabupaten Mandeg!

Pengisian Statistik Formulir D1 Keliru, Pleno Kabupaten Mandeg!--Jimmy Mayhendra

Pengisian Statistik Formulir D1 Keliru, Pleno Kabupaten Mandeg!

RK ONLINE - Hingga Selasa 27 Februari 2024, KPU Kepahiang masih terus melaksanakan pleno tingkat kabupaten guna menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam Pemilu 2024.

Meski sebelumnya KPU Kepahiang mengklaim tidak ada kendala yang berarti dalam pelaksanaan pleno tingkat kabupaten ini, namun kenyataannya ada beberapa hal yang menghambat jalannya proses pleno di tingkat kabupaten ini.

BACA JUGA:Rapat Pleno Sisa 2 Kecamatan Lagi, Daftar Nama 25 Caleg DPRD Kepahiang Resmi Terpilih Segera Diketahui

Pantauan langsung Radarkepahiang.id di lokasi, ada kekeliruan data statistik pada formulir D1 hasil yang disampaikan PPK. Hal ini kemudian berdampak pada mandegnya waktu penyelesaian pleno lantaran harus dilakukan verifikasi dan pencocokan ulang.

Informasi dihimpun ada kesalahan pengisian statistik antara penggunaan suarat suara, jumlah pemilih dengan penggunaan surat suara, serta surat suara tersisa atau yang tidak terpakai.

BACA JUGA:Jadi Tuan Rumah, Manchester Citty Diprediksi Raih Tiket 8 Besar Liga Champions 2024

Dikonfirmasi terkait hal ini, belum ada satupun anggota KPU Kepahiang yang mwnanggapinya, sebab saat ini pun masih disibukkan dengan beberapa rangkaian pleno yang sedang berlangsung.

Namun disisi lainnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos mengungkapkan saat menemukan adanya kekeliruan dalam pengisian formulir D1 hasil itu, dirinya meminta agar KPU melakukan klarifikasi terhadap PPK yang bersangkutan.

BACA JUGA:Senpi Rakitan Hanya Disimpan, Polisi Dalami Rekam Jejak Kejahatan Warga Muara Kemumu

"Sebaiknya PPK melakukan klarifikasi terkait kekeliruan ini," ujar Mirzan dalam Pleno.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara yang diselenggarakan oleh KPU Kepahiang, daftar nama 25 Caleg DPRD Kepahiang yang resmi terpilih akan segera diketahui. Dengan menyisakan 2 kecamatan lagi, rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara yang dimulai Senin 26 Februari 2024 ini, masih berlangsung hingga hari ini, Selasa 27 Februari 2024.

BACA JUGA:Desa Penanjung Panjang Atas Tetapkan 21 KPM Penerima BLT-DD

Anggota KPU Kepahiang, Indra menuturkan kalau dari total 8 kecamatan, saat ini KPU Kepahiang telah menuntaskan pleno untuk 6 kecamatan yang artinya, hanya tersisa 2 kecamatan lagi. Yakni Kecamatan Kepahiang dan Kecamatan Muara Kemumu.

Sumber: