Akhirnya Pemerintah Resmikan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024 Sebesar 12 Persen

Akhirnya Pemerintah Resmikan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024 Sebesar 12 Persen

Akhirnya Pemerintah Resmikan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024 Sebesar 12 Persen/--timesindonesia.co.id

- Gaji pensiun PNS IIa: Rp1.638.000 - Rp2.725.100

- Gaji pensiun PNS IIb: Rp1.788.800 - Rp2.848.100

 

- Gaji pensiun PNS IIc: Rp1.943.500 - Rp2.976.500

- Gaji pensiun PNS IId: Rp2.102.200 - Rp3.110.100

- Gaji pensiun PNS IIIa: Rp2.265.700 - Rp3.249.200

 

- Gaji pensiun PNS IIIb: Rp2.434.000 - Rp3.393.700

- Gaji pensiun PNS IIIc: Rp2.606.500 - Rp3.543.600

- Gaji pensiun PNS IIId: Rp2.783.300 - Rp3.698.900

BACA JUGA:Sesuai UU ASN 2023, Pemerintah Resmi Naikkan Gaji dan Berikan Hak Kesetaraan ASN

- Gaji pensiun PNS IVa: Rp2.964.400 - Rp3.859.700

- Gaji pensiun PNS IVb: Rp3.150.700 - Rp4.026.100

- Gaji pensiun PNS IVc: Rp3.342.200 - Rp4.198.100

 

Sumber: