Pemerintah Segera Terbitkan Peraturan Baru Tentang Pengelolaan ASN
Pemerintah Segera Terbitkan Peraturan Baru Tentang Pengelolaan ASN/--www.menpan.go.id
RPP Manajemen ASN yang sedang dibahas merupakan pembaruan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Pelanggaran Netralitas ASN Mendominasi Sebagai Pelanggaran Pemilu 2024 Paling Mencolok
Dalam pembahasan, pihak terkait juga memperbarui berbagai substansi sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap arahan Menpan-RB.
Substansi yang dibahas termasuk cuti bagi pegawai ASN, batas usia pensiun jabatan, dan pengembangan karier dan talenta ASN. Proses pengembangan ini berfokus pada sistem merit melalui manajemen talenta dan suksesi.
Sekretaris Kemenpan-RB, Rini Widyantini, menyoroti proses bisnis manajemen talenta yang dirumuskan dalam RPP Manajemen ASN. Pembahasan ini penting untuk memastikan keadilan dalam pengembangan karier bagi ASN.
BACA JUGA:Bawaslu RI Catat 1.200 Kasus Pelanggaran Dalam Tahapan Pemilu 2024
Penyusunan RPP Manajemen ASN telah mendapat izin prakarsa dari Presiden Jokowi pada 5 Februari 2024. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperbaiki sistem administrasi publik demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Sumber: