Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Simak Estimasi Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Simak Estimasi Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Simak Estimasi Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan/--www.istockphoto.com

- PNS golongan I: antara Rp1.748.096 hingga Rp2.256.688

- PNS golongan II: antara Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800

- PNS golongan III: antara Rp1.748.096 hingga Rp4.029.536

- PNS golongan IV: antara Rp1.748.096 hingga Rp4.957.008

 

Meskipun kenaikan ini mungkin terasa tidak terlalu signifikan bagi beberapa, namun merupakan langkah positif dalam memberikan dukungan kepada para pensiunan PNS.

BACA JUGA:Seleksi Pegawai Pemerintah 2024, Ada Banyak Peluang Khusus Fresh Graduate!

Sumber: