Tahap Akhir Penetapan NIP Dalam Rekrutmen CPNS 2023, Simak Juga Proses Selanjutnya!
Tahap Akhir Penetapan NIP Dalam Rekrutmen CPNS 2023, Simak Juga Proses Selanjutnya!/--jatengprov.go.id
Setelah berkas diterima oleh BKN, Tim Verifikasi melakukan pemeriksaan terhadap usulan penetapan tersebut. Jika memenuhi syarat, data peserta akan dimasukkan ke dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Nota persetujuan teknis NIP CPNS kemudian ditandatangani secara digital oleh pejabat berwenang.
Penetapan NIP dan Selanjutnya
Penerbitan Surat Keputusan (SK) CPNS, yang merupakan surat pengangkatan jabatan pertama pegawai, akan dilakukan setelah ditandatanganinya nota persetujuan NIP CPNS oleh pejabat yang berwenang.
Instansi pengusul akan menerbitkan SK CPNS dan memberikannya kepada peserta paling lambat 30 hari kerja setelah PPK menerima penetapan NIP dari BKN. Setelah NIP dan SK Pengangkatan ditentukan, instansi akan mengeluarkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), yang ditetapkan paling lambat satu bulan setelah pengangkatan CPNS berdasarkan petunjuk teknis dari BKN.
BACA JUGA:Segera Persiapkan Diri, Ini Ketentuan Batas Usia Pendaftaran CPNS 2024
Sumber: