UU ASN No 20 Tahun 2023 Tegaskan 5 Kewajiban PNS, Ada Sanksi Menanti!
UU ASN No 20 Tahun 2023 Tegaskan 5 Kewajiban PNS, Ada Sanksi Menanti!/--okezone.com
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedudukan di luar wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Ini Alasan Penerimaan CPNS 2024 Membuka Lebih Banyak Formasi Fresh Graduate
Dengan adanya UU ASN No 20 Tahun 2023, diharapkan PNS dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan aturan yang berlaku, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan profesional.
Sumber: