Bank Muamalat dan Baitulmaal Muamalat Buka Pendaftarn Beasiswa Sarjana di 78 Perguruan Tinggi, Buruan Daftar!
Bank Muamalat dan Baitulmaal Muamalat Buka Pendaftarn Beasiswa Sarjana di 78 Perguruan Tinggi, Buruan Daftar!/--www.bankmuamalat.co.id
Bank Muamalat dan Baitulmaal Muamalat Buka Pendaftarn Beasiswa Sarjana di 78 Perguruan Tinggi, Buruan Daftar!
RK ONLINE - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama dengan Baitulmaal Muamalat (BMM) telah meluncurkan program Beasiswa Sarjana Muamalat yang menjangkau lebih dari 600 mahasiswa di 78 perguruan tinggi di Indonesia.
Program Beasiswa Sarjana Bank Muamalat merupakan inisiatif sosial yang bertujuan untuk membantu mengurangi beban biaya pendidikan bagi calon sarjana. Suhendar, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Muamalat, menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari kontribusi perusahaan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
BACA JUGA:Besaran Beasiswa PT Taspen Untuk Anak PNS Berikut Daftar Persyaratan?
"Dengan memberikan beasiswa ini, harapannya penerima manfaat dapat meningkatkan kemampuan hard skill dan soft skill selama menempuh pendidikan tinggi, sehingga kelak mereka dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujarnya .
Direktur Eksekutif BMM Novi Wardi, menjelaskan bahwa Beasiswa Sarjana Bank Muamalat ditujukan bagi mahasiswa dhuafa yang sedang menempuh pendidikan sarjana. Sumber dana beasiswa berasal dari dana kebajikan Bank Muamalat dan zakat karyawan yang disalurkan sebagai biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi.
"Program ini tak hanya memberikan beasiswa, kami juga membina para penerima untuk meningkatkan prestasi dan kesadaran sosial. Harapannya, mereka dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setelah lulus," tambahnya.
BACA JUGA:Dari SD Sampai Kuliah, Pemerintah Resmi Berikan Jaminan Beasiswa Anak PNS, Cek Ketentuannya!
Program Beasiswa Sarjana Bank Muamalat terdiri dari dua batch yang berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2023. Kriteria utama penerima beasiswa adalah mereka yang termasuk dalam asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat menurut ajaran Islam. Selain itu, penerima harus memiliki IPK minimal 2,75, aktif berorganisasi, dan tidak menerima beasiswa lain.
"Pelaksanaan program ini diharapkan dapat meluas, sehingga anak-anak Indonesia tidak terhalang oleh keterbatasan ekonomi dalam mendapatkan pendidikan berkualitas," ungkap Novi Wardi.
Sumber: