Informasi Lengkap Seleksi CPNS 2024 Disampaikan Langsung Presiden Jokowi
Informasi Lengkap Seleksi CPNS 2024 Disampaikan Langsung Presiden Jokowi/--setkab.go.id
Informasi Lengkap Seleksi CPNS 2024 Disampaikan Langsung Presiden Jokowi
RK ONLINE - Kabar yang dinantikan mengenai pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akhirnya mendapat kejelasan. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, Azwar Anas, mengonfirmasi bahwa informasi lengkapnya akan disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam waktu dekat.
Menurut Azwar Anas, Presiden Jokowi akan mengumumkan informasi terkait CPNS 2024 pada Bulan Januari 2024. Dia juga menegaskan bahwa jumlah formasi yang akan dibuka nantinya juga akan diumumkan oleh Jokowi.
BACA JUGA:Awal Tahun 2024, Presiden Jokowi Bakal Umumkan Pembukaan Rekrutmen CPNS 2024
Meskipun rincian jumlah formasi untuk CPNS tahun 2024 belum diungkap, Azwar Anas menekankan bahwa lulusan baru baik dari SMA maupun perguruan tinggi akan menjadi prioritas dalam seleksi ini.
Dalam salah satu kesempatan, Azwar Anas menyebutkan bahwa pada tahun 2024 diperlukan sekitar 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, belum dipastikan apakah kebutuhan tersebut akan dipenuhi melalui seleksi CPNS 2024.
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, mengungkapkan bahwa total kebutuhan ASN sebanyak 1,3 juta tersebut merupakan hasil perhitungan tahun ini. Kebutuhan ini didasarkan pada tiga faktor utama, termasuk sisa formasi 2023, jumlah pegawai yang pensiun, serta perhitungan kebutuhan riil di lapangan di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
BACA JUGA:CPNS 2024 Simak Baik-Baik, Ini Yang Menjadi Prioritas Pemerintah Dalam Seleksi CPNS 2024
Aba juga menyoroti perlunya fresh graduate yang lebih besar, namun keputusan terkait hal ini masih dalam tahap kajian.
Selain itu, diungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menggantikan UU Nomor 5/2014, membuka peluang rekrutmen pegawai pemerintah yang lebih fleksibel. KemenANRB telah merancang proses rekrutmen ASN setiap tiga bulan, berbeda dengan sebelumnya yang dilakukan setiap satu atau dua tahun sekali.
Sumber: