Ditahan KPK 20 Hari, Ini Ancaman Hukuman Gubernur Maluku Utara

Ditahan KPK 20 Hari, Ini Ancaman Hukuman Gubernur Maluku Utara

Ditahan KPK 20 Hari, Ini Ancaman Hukuman Gubernur Maluku Utara--Dok/Net

BACA JUGA:Cara Mudah dan Opsi Alternatif Agar Dapat Menikmati YouTube Tanpa Iklan

Lebih lanjut Ali mengatakan, kegiatan masih berlangsung hingga saat ini. Namun meskipun demikian, hasil dari kegiatan penggeledahan akan segera disampaikan usai kegiatan kepada media.

Sementara itu, tim penyidik KPK disebut telah melakukan penggeledahan di Jakarta, Tangerang dan Kota Ternate pada beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:Siapkan Diri Untuk Tahun Baru, Begini Persiapan Penting Jelang Pergantian Tahun 2024 yang Harus Diketahui

Lokasi penggeledahan yakni rumah kediaman Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jakarta, rumah dinas jabatan gubernur dan beberapa kantor dinas serta rumah kediaman pihak swasta.

"Ditemukan dan diamankan berupa berbagai dokumen terkait proyek, data aliran uang dan sejumlah uang serta barang elektronik," kata Ali.

Sumber: