Bukan Hanya CPNS, Pemerintah Janjikan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK 2024 Juga Fokus Fresh Graduate

Bukan Hanya CPNS, Pemerintah Janjikan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK 2024 Juga Fokus Fresh Graduate

Bukan Hanya CPNS, Pemerintah Janjikan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK 2024 Juga Fokus Fresh Graduate/--jpnn.com

Bukan Hanya CPNS, Pemerintah Janjikan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK 2024 Juga Fokus Fresh Graduate

RK ONLINE - Pemerintah sedang menyiapkan langkah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Langkah ini diambil seiring dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Keputusan ini memberi perlindungan bagi tenaga honorer dengan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada tahun 2023. Namun, penghapusan status honorer diberi waktu hingga Desember 2024 sesuai dengan UU ASN 2023.

BACA JUGA:Sudah Berjuang 13 Tahun, Guru Honorer Kecewa Tak Lolos Seleksi PPPK 2023

Menyikapi hal ini, Pemerintah dan MenPANRB memutuskan untuk mengangkat para non-ASN. MenPAN RB saat ini tengah memprioritaskan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang manajemen ASN yang akan mengatur berbagai aspek terkait penataan ASN, termasuk skema gaji dan tunjangan.

 

Meskipun tenaga honorer menjadi prioritas, MenPANRB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa pemerintah juga sedang berusaha merekrut fresh graduate secara besar-besaran. Kabar ini menjadi penting bagi para fresh graduate, terutama mereka yang memiliki potensi di bidang digital, yang akan sangat dibutuhkan di masa depan.

 

Pemerintah berfokus pada jalannya pemerintahan yang efektif dan berbasis digital, menjadikan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 hanya satu aspek dari berbagai upaya. Meski rencana besar untuk fresh graduate masih dalam tahap kajian dan penelitian, peluang bagi mereka akan terbuka lebar di tahun 2024.

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PPPK Tertuang Dalam APBN 2024, Berikut Besarannya Untuk Golongan I Sampai Golongan XVII

Sementara tenaga honorer diminta untuk terus meningkatkan kinerja mereka sehari-hari. Pengangkatan menjadi PPPK 2024 akan didasarkan pada penilaian kinerja dan prestasi terbaik. Kinerja tenaga honorer selama tahun 2023 akan menjadi pertimbangan utama, di mana data kinerja mereka telah tercatat di BKN.

Sumber: