KPU dan Bawaslu Siapkan Langkah Antisipasi Tragisnya Kejadian Pemilu 2019

KPU dan Bawaslu Siapkan Langkah Antisipasi Tragisnya Kejadian Pemilu 2019

KPU dan Bawaslu Siapkan Langkah Antisipasi Tragisnya Kejadian Pemilu 2019/--www.dw.com

KPU dan Bawaslu Siapkan Langkah Antisipasi Tragisnya Kejadian Pemilu 2019

RK ONLINE - Dalam persiapan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan digelar pada 14 Februari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan berbagai langkah antisipasi guna memastikan kelancaran acara tersebut.

 

Pentingnya Evaluasi dari Tragedi Pemilu 2019

Tragedi pada Pemilu 2019 yang menelan korban jiwa sebanyak 894 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi titik penting bagi KPU untuk merefleksikan dan mengevaluasi peristiwa tragis tersebut. Upaya ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang pada Pemilu 2024 mendatang.

BACA JUGA:Sesuai Instruksi Presiden, Anggota KPPS Pemilu 2024 Berhak Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan

Penyebab Utama Kematian Massal Petugas KPPS Pemilu 2019

Meskipun belum ada informasi resmi tentang penyebab pasti kematian massal tersebut, berbagai ahli dari dokter hingga psikolog berpendapat bahwa kelelahan akibat beban kerja yang berat, ditambah dengan tingginya tingkat stres dan kecemasan karena kurangnya istirahat, menjadi faktor utama penyebab tragedi tersebut.

 

Faktor Pemilihan Serentak dalam Pemilu 2019

Pemilihan serentak presiden dan legislatif dalam Pemilu 2019 menjadi salah satu faktor utama yang meningkatkan beban kerja petugas KPPS, yang kemudian berujung pada kejadian tragis tersebut.

 

Dampak Tragedi pada Pendaftaran Petugas KPPS

Tragedi tersebut juga berdampak pada kekurangan petugas di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), memaksa perpanjangan masa pendaftaran petugas KPPS dari tanggal 20 Desember menjadi 22 Desember.

Sumber: