Mulai Tahun 2024 Pemerintah Wajibkan Pendaftaran Untuk Pembelian LPG 3 Kg

Mulai Tahun 2024 Pemerintah Wajibkan Pendaftaran Untuk Pembelian LPG 3 Kg

Mulai Tahun 2024 Pemerintah Wajibkan Pendaftaran Untuk Pembelian LPG 3 Kg/--paltv.disway.id

 

Pemerintah telah mengeluarkan petunjuk teknis dan aturan pelaksanaan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg sesuai sasaran, sebagai komitmen dalam transformasi pendistribusian LPG 3 kg.

BACA JUGA:Pembelian Gas Elpiji Subsidi Wajib Registrasi, Berikut Cara Daftar Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan Gas Melon

Sumber: