Bersedia Dipindahkan ke IKN, ASN Siap-Siap Pemerintah Sudah Janjikan Insentif Untuk ASN

Bersedia Dipindahkan ke IKN, ASN Siap-Siap Pemerintah Sudah Janjikan Insentif Untuk ASN

Bersedia Dipindahkan ke IKN, ASN Siap-Siap Pemerintah Sudah Janjikan Insentif Untuk ASN--antaranews.com

Bersedia Dipindahkan ke IKN, ASN Siap-Siap Pemerintah Sudah Janjikan Insentif Untuk ASN

RK ONLINE - Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, dan Polri yang akan menjadi bagian dari gelombang awal pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini mendapat perhatian dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas.

 

Anas menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan pemberian tunjangan khusus bagi ASN yang ikut pindah ke IKN. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 7/1977, ASN yang memenuhi kriteria tertentu bisa mendapatkan tunjangan tambahan, yang saat ini tengah dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:Tahap Pertama Pemerintah Berencana Pindahkan 3.246 ASN ke IKN

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi dorongan bagi para ASN untuk menetap dan berkontribusi di IKN. Fasilitas lingkungan yang bersih, udara sehat, serta infrastruktur yang mendukung menjadi hal penting," ujar Anas.

 

Presiden telah meminta KemenPANRB untuk menghitung tunjangan biaya kehidupan dan insentif lainnya bagi ASN. Anas menyatakan bahwa nilai tunjangan ini telah dikalkulasikan, tetapi belum diputuskan secara final. Biaya tersebut akan mempertimbangkan status dan kebutuhan keluarga ASN.

 

PNS yang memilih pindah ke IKN akan mendapatkan fasilitas tempat tinggal dan berbagai tunjangan. Perumahan dinas untuk ASN, TNI, dan Polri akan diperhatikan selama 5 tahun pertama proses transisi. Pembangunan perumahan dinas di IKN direncanakan akan dimulai pada 2022 hingga 2024.

BACA JUGA:Tahap Pertama Pemerintah Berencana Pindahkan 3.246 ASN ke IKN

Fasilitas Rumah Tinggal yang Disediakan

Berikut adalah spesifikasi rumah dinas bagi pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri:

 

Sumber: